Transformasi BP2MI Jadi Kementerian, Kurniasih Dorong Perlindungan PMI Lebih Maksimal

24-01-2025 / KOMISI IX
Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati. Foto : Dok/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mendorong semakin baiknya perlindungan Pekerja Migran Indoensia (PMI) seiring perubahan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menjadi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI).

 

Dengan kewenangan dan anggaran yang lebih besar, lanjut Kurniasih, KemenP2MI harus sinkron dengan capaian perlindungan PMI yang lebih baik. Perubahan ini diharapkan membawa dampak signifikan dengan penguatan kewenangan dan peningkatan anggaran yang lebih memadai.

 

"Sebagai negara dengan lebih dari 5 juta pekerja migran yang tersebar di berbagai belahan dunia, sudah saatnya Indonesia memiliki kementerian khusus yang fokus pada perlindungan PMI. Transformasi ini bukan hanya soal perubahan nama, tapi untuk memastikan PMI mendapatkan perlindungan maksimal dari hulu ke hilir," ujar Kurniasih dalam melalui rilis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Jumat (24/1/2025).

 

Legilator Fraksi PKS itu  menyoroti sejumlah tantangan yang dihadapi PMI, termasuk dominasi pekerja migran berketerampilan rendah (low-skilled) sebesar 80 persen dari total PMI, yang rentan terhadap eksploitasi dan pelanggaran hak. Selain itu, rendahnya rasio realisasi penempatan PMI (19,73 persen) dibandingkan total job order menunjukkan perlunya reformasi signifikan dalam tata kelola penempatan dan perlindungan PMI.

 

"Transformasi ini bukan hanya soal perubahan nama, tapi untuk memastikan PMI mendapatkan perlindungan maksimal dari hulu ke hilir"

 

"Transformasi ini harus mampu menghadirkan solusi konkret, seperti perbaikan regulasi, digitalisasi layanan, penguatan karakter PMI melalui pelatihan, serta pemberdayaan ekonomi PMI pasca-penempatan," tambah Kurniasih.

 

 Kurniasih menambahkan, Kementerian P2MI harus lebih responsif terhadap permasalahan yang terjadi terhadap PMI baik sebelum, saat berada di negara penempatan dan saat menjadi purna pekerja migran. Ia juga berpesan agar perubahan menjadi Kementerian P2MI dilalui dengan penataan birokrasi yang berkelanjutan. Ia berharap integrasi antar direktorat bisa berjalan mulus dan baik.

 

"Sebagai wakil rakyat, saya akan terus mengawal agar perubahan BP2MI menjadi KemenP2MI benar-benar membawa manfaat nyata bagi PMI dan keluarganya. Kementerian ini harus menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan, baik saat penempatan, masa kerja, maupun pasca-penempatan," tutup Kurniasih. (rnm/rdn)

BERITA TERKAIT
Transformasi BP2MI Jadi Kementerian, Kurniasih Dorong Perlindungan PMI Lebih Maksimal
24-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mendorong semakin baiknya perlindungan Pekerja Migran Indoensia (PMI) seiring perubahan...
Komisi IX Siap Matangkan Juknis MBG Bersama BGN
23-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Ahmad Safei menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD Kabupaten Kolaka dan Kolaka...
Ashabul Kahfi Dorong Pemerintah Daerah Alokasikan APBD untuk Program Makan Bergizi Gratis
22-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Ashabul Kahfi mendesak pemerintah daerah agar tidak ragu mengalokasikan anggaran daerah (APBD)...
Irma Suryani Dorong Evaluasi Program MBG Demi Jaminan Kesehatan Anak Sekolah
21-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani menegaskan pentingnya pengawasan menyeluruh terhadap program Makanan Bergizi (MBG) yang...